Wamenag Zainut Tauhid: Peresmian GKI Yasmin Menyudahi Polemik Berkepanjangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, apalagi proses pembangunannya sangat berliku tersebut.
Menurutnya peresmian GKI Yasmin membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama.
“Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya,” terang Wameng Zainut di Jakarta, Senin (10/4).
Hak konstitusional ini, kata Wamenag diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Wali kota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutur Wamenag Zainut.
Semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin.
“Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Peresmian GKI Yasmin ini mengingatkan Wamenag Zainut Tauhid pada terobosan Bima Arya selaku wali kota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021.
Wamenag Zainut Tauhid menyampaikan peresmian GKI Yasmin oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyudahi polemik berkepanjangan.
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah